admin | 29 Sep 2026
Samarinda, Kamis, 24 September 2026 — BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Pekerja Konstruksi sebagai bagian dari upaya monitoring pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa konstruksi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 500.15/3309/012.02 tentang Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Rapat bertempat di VIP Room Lantai 2, Decafe Samarinda, dan menjadi forum untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta membahas langkah tindak lanjut dalam rangka meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja konstruksi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.