admin | 23 Oct 2025
SAMARINDA - Rabu, Tanggal 22 Oktober 2025 di Hotel Puri Senyiur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda melalui Bidang Bina Konstruksi mengadakan Acara Sosialisasi tentang Analisa Harga Satuan Pokok Pekerjaan (AHSP) Bidang Bina Marga/Jalan dan Jembatan. Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Bidang Bina Marga / Jalan dan Jembatan adalah pedoman penting yang digunakan dalam perhitungan dan penetapan harga satuan setiap mata pembayaran pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan. Sosialisasi ini dibuka oleh Ibu Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Ibu Desy Damayanti, ST, MT dan dihadiri oleh beberapa undangan seperti OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dan Pemnyedia Jasa Konstruksi di Kota Samarinda. Sosialisasi ini mendatangkan Bapak Ir. Soehartono Irawan, M.Sc selaku Narasumber.
Sosialisasi mengenai AHSP ini biasanya dilakukan oleh instansi pemerintah seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau unit di bawahnya, seperti Direktorat Jenderal Bina Marga, kepada pihak-pihak terkait, yaitu pengguna jasa (pemerintah) dan penyedia jasa konstruksi (kontraktor).
Tujuan utama sosialisasi AHSP adalah untuk:
Memberikan Pemahaman Standar: Memastikan adanya pengetahuan dan perspektif yang sama mengenai standar, spesifikasi teknis, dan metode perhitungan AHSP.
Implementasi Aturan Terbaru: Menyampaikan pembaruan atau revisi terhadap spesifikasi umum pekerjaan jalan dan jembatan serta pedoman AHSP yang berlaku (contohnya berdasarkan Peraturan Menteri PUPR atau Surat Edaran Menteri PUPR terbaru).
Mencapai Hasil Akuntabel: Mendorong agar perhitungan pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi efektif, efisien, dan akuntabel.
Pedoman Tender/Lelang: Menjadi panduan bagi pemerintah kabupaten/kota dan penyedia jasa dalam menyusun perkiraan harga, melaksanakan tender, dan melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis dan analisis harga satuan yang terbaru.
AHSP Bidang Bina Marga umumnya mencakup biaya konstruksi untuk berbagai jenis pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan, termasuk preservasi, rehabilitasi, pemeliharaan, pembangunan, dan peningkatan. Komponen utama dalam perhitungan AHSP terdiri dari:
Harga Satuan Dasar (HSD): Meliputi Upah Tenaga Kerja, Bahan, dan Alat.
Harga Satuan Pekerjaan (HSP): Gabungan dari HSD ditambah Biaya Umum dan Keuntungan.