admin | 20 Oct 2025
Samarinda - Pada hari Selasa Tanggal 14 Oktober s/d 16 Oktober 2025 di Hotel Amaris Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda melalui Bidang Bina Konstruksi secara rutin menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) untuk berbagai jabatan kerja di sektor konstruksi.
Peserta mengikuti pelatihan dan uji sertifikasi untuk 3 jenjang kompetensi yaitu :
1. Pemeliharaan Jalan Jenjang 6
2. Pengawas Lapangan Drainase Perkotaan Jenjang 6
3. Tukang Bangunan Gedung Jenjang 1 dan 2
Tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan sertifikasi tenaga kerja konstruksi di Kota Samarinda. Kegiatan ini bekerjasama dengan LSP Tenaga Kerja Konstruksi Nasional Kaltim yaitu LSP HATSINDO Indonesia Teknik. Dalam pelaksanaannya sektor konstruksi memegang peran yang sangat viral, hal ini dibuktikan dengan data RPJMD kota Samarinda 20% nya berasal dari sektor konstruksi. Seiring dengan tuntutan kualitas dan keselamatan kerja yang semakin tinggi maka peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi menjadi hal yang mutlak diman hal ini sejalan dengan UU No.2 Thn.2017 ttg jasa konstruksi yang menyatakan bahwa setia tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja yang dibuktikan melalui proses pelatihan dan uji kompetensi.