Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jabatan Kerja Fasilitator Teknis dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Utama

admin | 17 Jun 2025

Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jabatan Kerja Fasilitator Teknis dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Utama

SAMARINDA - Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi, Dinas PUPR Kota Samarinda melalui Bidang Bina Konstruksi menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi (SKK) Jabatan Kerja Fasilitator Teknis dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Utama Jenjang 6 untuk Tenaga Pendamping Probebaya Formasi Infrastruktur di Hotel Five Premier Hotel (Ex. Selyca Hotel) Samarinda pada hari Kamis s/d Sabtu Tanggal 22 - 24 Mei 2025            

Kegiatan ini bertujuan untuk Meningkatkan kompetensi dan pemahaman teknis tenaga pendamping Probebaya terkait standar pelaksanaan pekerjaan konstruksi, mendukung pelaksanaan program Probebaya agar berjalan sesuai kaidah teknis dan regulasi konstruksi yang berlaku serta memberikan sertifikasi resmi sebagai bukti kelayakan dan keahlian tenaga kerja konstruksi, sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Pelatihan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Konstruksi yang telah terakreditasi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Materi pelatihan mencakup beberapa aspek K3 Konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), Pemahaman dokumen teknis, dan Prosedur pengawasan dan pelaporan pelaksanaan kegiatan fisik di tingkat kelurahan.

Peserta pelatihan terdiri dari para pendamping teknis Probebaya yang aktif mendampingi pelaksanaan program pembangunan lingkungan berbasis masyarakat di berbagai kelurahan di Kota Samarinda dan dihadiri oleh Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR & PERA Prov. Kaltim, Kepala BAPPERIDA Kota Samarinda, Kelurahan Teluk Lerong Ulu dan Inspektorat Daerah Kota Samarinda.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pendamping Probebaya dapat menjadi tenaga pendukung yang andal dan kompeten dalam bidang konstruksi, membantu memastikan mutu hasil pekerjaan fisik Probebaya dan meningkatkan akuntabilitas serta efisiensi pelaksanaan program di lapangan.

 

-Admin-

TOP